Kasus Pelanggaran Apoteker Ada salah satu apotek di daerah Bantul yang di dirikan oleh seorang apoteker dengan surat ijin praktek yang mengatasnamakan namanya, sebut saja apotek X dengan APA apoteker Y. Selama ini Apoteker Y bekerja di salah satu perusahaan besar farmasi di Jakarta. Selain bekerja di perusahaan tersebut, nama apoteker Y tersebut masih tercatar sebagai APA apotek X. Di apoteknya tersebut juga hanya terdapat 1 tenaga kerja yang notabene bukan seorang apoteker yang secara penuh mengerti tentang obat, bahkan tak jarang ketika penjaga apotek tersebut tidak datang, penyerahan obat kepada pasien diserahkan langsung oleh keluarga dari apoteker tersebut yang sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan obat kepada pasien. Tak jarang karena kurang mengerti tentang obat, apotek tersebut menjual secara bebas obat-obat keras yang diminta pasien tanpa resep dokter, seperti misalnya pembelian antibiotik yang permintaannya di masyarakat masih sangat tinggi. Belum diketah
MAKALAH PELAYANAN FARMASI DI RUMAH SAKIT BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejhateraan umum yang harus dapat di wujudkan melalui pembangunan yang berkesenambungan. Pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Depkes RI, 1992). Dalam peraturan pemerintah nomor 25 tahun 1980, yang dimaksud dengan apotek adalah suatu tempat tertentu dimana dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat. Tugas dan fungsi apotek adalah sebagai tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan, sarana farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat, dan sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat