PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kesehatan
merupakan salah satu unsur kesejhateraan umum yang harus dapat di
wujudkan melalui pembangunan yang berkesenambungan. Pembangunan
kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna
tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Depkes
RI, 1992).
Dalam
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 1980, yang dimaksud dengan apotek
adalah suatu tempat tertentu dimana dilakukan pekerjaan kefarmasian dan
penyaluran obat kepada masyarakat. Tugas dan fungsi apotek adalah
sebagai tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah
mengucapkan sumpah jabatan, sarana farmasi yang melaksanakan peracikan,
pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat, dan
sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang
diperlukan masyarakat secara meluas dan merata (Anonim, 1980).
Rumah sakit
adalah salah satu dari sarana kesehatan tempat menyelenggarakan upaya
kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan
yang optimal bagi masyarakat. Upaya
kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan
kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan
penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang
dilaksanakan secaramenyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Rumah
sakit mempunyai peranan yang penting untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat. Di Indonesia rumah sakit merupakan rujukan
pelayanan kesehatan untuk puskesmas terutama upaya penyembuhan dan
pemulihan. Mutu pelayanan di rumah sakit sangat dipengaruhui oleh
kualitas dan jumlah tenaga kesehatan yang dimiliki rumah sakit tersebut.
Pelayanan
kefarmasian sebagai salah satu unsur dari pelayanan utama di rumah
sakit, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem
pelayanan di rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien,
penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik yang
terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Praktek pelayanan kefarmasian
merupakan kegiatan terpadu, dengan tujuan untuk mengidentifikasi,
mencegah dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan obat dan
kesehatan.
Apoteker
harus mengelola apotek secara tertib, teratur dan berorientasi bisnis.
Tertib artinya disiplin dalam mentaati peraturan perundangan dalam
pelayanan obat, membuat laporan narkotika, tidak membeli maupun menjual
obat-obat yang tidak terdaftar, memberikan informasi obat kepada pasien
dan sebagainya. Teratur artinya pemasukan dan pengeluaran uang dan obat
dicatat dengan baik untuk evaluasi dan pembuatan laporan keuangan.
Berorientasi bisnis artinya tidak lepas dari usaha dagang, yaitu harus
mendapatkan keuntungan supaya usaha apotek bisa terus berkembang.
Pelayanan
farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang
menunjang pelayanan kesehatan yang bernutu. Hal tersebut di perjelaskan
dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang
Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa pelayanan farmasi
rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari system pelayanan
kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien,
penyedian obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang
tejangkau bagi semua lapisan masyarakat.
PELAKSANAAN
A. Bagan Organisasi
Dengan
adanya bagan organisasi, maka akan dengan mudah menggambarkan tugas,
koordinasi kewenangan serta fungsi serta hubungan koordinasi di dalam
maupun di luar pelayanan farmasi yang telah di tetapkan oleh pimpinan
rumah sakit.
Kerangka
organisasi meminimal mengakomodasi penyelenggaraan pengelolaan
perbekalan, pelayanan farmasi klinik dan manajemen mutu, dan harus
selalu dinamis sesuai perubahan yang dilakukan yang tetap menjaga mutu
sesuai harapan pelanggan
B. Kebijakam dan Prosedur
Semua
kebijakan dan prosedur yang ada harus tertulis dan dicantumkan tanggal
dikeluarkannya peraturan tersebut. Peraturan dan prosedur yang ada harus
mencerminkan standar pelayanan farmasi mutakhir yang sesuai dengan
peraturan dan tujuan dari pada pelayanan farmasi itu sendiri
Comments
Post a Comment